Diangkat CPNS, 47 Ribu Honorer Kategori I dan II Tunggu SK

JAKARTA – Sekitar 47 ribu honorer tertinggal kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) tinggal menunggu penetapan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan untuk diangkat CPNS. 47 ribuan honorer tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi untuk instansi pusat maupun daerah yang dilakukan tim gabungan.

“Data yang kami dapat dari BKN ada 47 ribuan honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS. Data ini tinggal diteken pak menteri sembari menunggu penetapan RPP tentang tenaga honorer tertinggal,” ungkap Sekretaris Kemen PAN &RB Tasdik Kinanto, Minggu (22/5).

Sedangkan honorer kategori II (yang tidak dibiayai APBN/APBD) yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengangkatan CPNS di 2012 mendatang sebanyak 600 ribu orang. Berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat CPNS, kategori II harus mengikuti seleksi sesama honorer. Yang lolos seleksi (tes tertulis, psikotes, kesehatan, dll) akan diangkat CPNS. Sedangkan yang tidak lolos seleksi diberikan kesempatan mengikuti jalur PTT (pegawai tidak tetap).

“Jadi nanti yang akan ditetapkan pak menteri itu ada dua. Honorer kategori I sebanyak 47 ribuan dan kategori II 600 ribu. Ini sudah mencakup honorer instansi pusat dan daerah. Tapi yang paling banyak memang dari daerah,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RPP Tenaga Honorer akan tetapkan pemerintah sekitar Juni mendatang. Saat ini, posisi RPPnya sudah dalam pembahasan dengan Menkopolhukam. Setelah itu dibawa ke presiden untuk diteken secara resmi.

Meski RPP honorer tertinggal ini mengatur tentang pengangkatan CPNS dari kategori I dan II, namun yang akan diselesaikan tahun ini baru honorer APBN/APBD. Honorer non APBN/APBD akan dilesaikan bertahap hingga 2013
sumber : JPNN

Formasi CPNS Honorer Kategori II 50 Ribu

SMP Negeri 3 UlujamiJAKARTA – Penyelesaian tenaga honorer kategori II (yang tidak dibiayai APBN/APBD) akan dilakukan bertahap hingga 2013. Tahap pertama di 2012, pemerintah mengalokasikan kuota CPNS bagi honorer kategori II sebanyak 50 ribu. Selanjutnya pada 2013, kuota maksimal 50 ribu juga akan disiapkan.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB), Tasdik Kinanto mengatakan, penyelesaian tenaga honorer kategori II akan dilakukan pada 2012. Sebab, tahun ini yang dituntaskan adalah honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD).

“Memang tadinya pengangkatan honorer kategori II dimulai tahun ini. Tapi karena RPP tentang tenaga honorer baru diselesaikan tahun ini, menyebabkan pengangkatannya tertunda. Tahun ini yang diangkat honorer kategori I,” terang Tasdik, Selasa (12/4).

Pengangkatan tenaga honorer kategori II, lanjutnya, untuk mengisi kebutuhan formasi 2012 dan 2013, sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Mekanisme pengangkatannya, mengikuti tes sesama honorer dengan materi ujian tertulisnya adalah tes kompetensi dasar berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan pemerintah.

“Yang membuat soal ujian kompetensi dasarnya adalah pejabat pembina kepegawaian. Materinya berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan pengolahan hasil ujian dilakukan dengan komputer dan dapat bekerja sama dengan rektor perguruan tinggi negeri,” jelasnya.
sumber : JPNN.COM

Upah/Gaji tenaga honorer Kategori 2 akan setara dengan gaji PNS terendah pada 2012

JAKARTA. Sesuai keputusan rapat Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai tenaga honorer yang berlangsung Jumat (25/3), DPR menyetujui bahwa upah tenaga honorer yang terdaftar di bawah tahun 2005 akan disamakan dengan gaji PNS terendah.

Wakil ketua komisi II DPR RI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat ini DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) Reformasi Birokrasi sedang menyelesaikan tenaga honorer di bawah tahun 2005, yang belum diangkat menjadi CPNS.
Baca lebih lanjut

Pemerintah Akan Menyelesaikan Permasalahan Tenaga Honorer K 1 dan K2 dengan Tuntas

Jakarta-Humas BKN, Pemerintah akan menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan tuntas. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah akan segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang tenaga honorer. Demikian informasi yang diberikan Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat saat melakukan Audiensi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Rabu (23/2).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit (Kasubdit) Direktorat Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg ) IA BKN Paulus Dwi Laksono menjelaskan bahwa di dalam PP yang baru tentang tenaga honorer akan dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan tenaga honorer kategori I yang dibiayai APBN/APBD dan tenaga honorer kategori II yang biayanya non APBN/APBD. Selain itu, perlu dipahami bahwa tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) tidak otomatis diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini karena mereka yang dinyatakan MK masih harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 98 tahun 2000 juncto PP Nomor 11 tahun 2002 tentang Pengadaan PNS.

Baca lebih lanjut

RPP Tenaga HOnorer 2010 dikebut

DPR terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer yang belum menjadi PNS, dengan sejumlah instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diknas, Kementrian PAN dan para sekretaris daerah, sehingga persoalan tenaga honorer dapat dituntaskan.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, akhir bulan ini RPP diharapkan sudah jadi dan data akurat dari masing-masing instansi sudah dapat diketahui. “Sebanyak 104 ribu orang guru yang sesungguhnya sudah masuk dalam database BKN, tetapi mereka masih belum diangkat karena berbagai alasan seperti belum lengkapnya persyaratan,” ujar Rully di Jakarta, Rabu (3/2).

Para tenaga pengajar yang belum diangkat menjadi PNS itu terkategori menjadi empat golongan, yakni guru tidak tetap (GTT) berjumlah 464.083 orang, guru tetap yayasan (GTY), guru bantu (11.675) dan guru honor daerah (Honda) sejumlah 68.157 orang.

GTY tidak masuk dalam perhitungan untuk diangkat sebagai PNS karena termasuk pihak swasta yang dibiayai oleh yayasan masing-masing.

Terhadap para guru tersebut akan dilakukan validasi ulang untuk kemudian ditetapkan menjadi PNS. Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan semisal usia atau pendidikannya serta lama mengajar, maka mereka harus diprioritaskan untuk diangkat.

Sementara bagi mereka yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti tidak lulus uji dan usianya melewati ketentuan, menurut Rully, tetap harus diperhatikan kesejahteraannya hingga mereka pensiun tanpa harus menjadi PNS.

Disisi lain, terhadap sisa jumlah guru yang belum diangkat dari total 920 ribu orang, secara otomatis mereka harus diangkat pula sebagai PNS tanpa ada validasi ulang karena mereka sudah tercatat dalam database dan berbagai persyaratannya pun sudah lengkap.

“Untuk mereka yang akan diangkat ini, juga akan diberikan persyaratan untuk siap ditempatkan di daerah-daerah yang masih kekurangan guru,” katanya.

Dalam hal memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, Rully mengatakan, harus dipertimbangkan pula sejumlah aspek, yakni rasio pengajar 1:20. Kondisi saat ini adalah untuk SD 1:26, SMP 1:23 dan SMA 1:19. Selain itun juga harus diperhatikan penyebaran tenaga pengajar yang harus merata untuk menjamin kualitas pendidikannya.

“Di sinilah letak pentingnya persyaratan bagi mereka yang diangkat menjadi PNS itu untuk bersedia ditempatkan di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga pengajarnya untuk memenuhi standar pendidikan yang berkualitas,” katanya.
sumber : matanews.com

liat RPP Tenaga Honorer 2010-2011-2012 ato download juga boleh … monggo …

Pusat Tunggu Honorer Kategori II dari BKD


JAKARTA-Formasi tenaga honorer kategori II akan dibahas pemerintah bersama DPR RI pada 31 Januari mendatang. Kategori II ini dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB) Nomor 5 Tahun 2010 adalah honorer yang bekerja di bawah tahun 2005, tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, pembahasan penetapan formasi honorer kategori dua lebih dititikberatkan pada jumlah, siapa yang diangkat, ditempatkan di mana, bagaimana cara seleksinya, seperti apakah dites sesama honorer atau dengan mekanisme lain.

Baca lebih lanjut

Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011

Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer 2011

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah akan mengangkat tenaga honorer tertinggal yang telah lolos verifikasi dan validasi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Februari mendatang.

Terkait hal itu, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan meminta, DPR tidak mendesak pemerintah untuk melakukan pengangkatan kembali tenaga honorer di luar hasil verifikasi dan validasi tersebut.

“Butuh biaya besar jika DPR tetap meminta pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer lagi. Saya khawatir jika pengangkatan tersebut tidak dihentikan akan memunculkan keinginan pengangkatan tenaga honorer lainnya,” kata Mangindaan di Jakarta, Jumat (14/1).

Baca lebih lanjut

Pemerintah Seleksi 890 Ribu Honorer Untuk PNS


Medan, 29/12 (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah menyeleksi sekitar 890 ribu lebih tenaga honorer yang diusulkan dari seluruh provinsi untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Usai peresmian “Samsat Drivethru” di lingkugan Bank Sumut di Medan, Rabu, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Tasdik Kinanto mengatakan, setelah pemberlakuan PP 48/2005 tentang Tenaga Honorer pihaknya mendapatkan usulan pengangkatan sebanyak 920.702 honorer.

Dari proses yang telah dilakukan, pihaknya telah meneliti kebenaran berkas terhadap sekitar 890 ribu tenaga honorer yang diusulkan.

Salah satu syaratnya adalah sesuai dengan ketentuan PP 48/2005 yakni berusia tidak lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006.

Baca lebih lanjut

Pengumuman Tenaga Honorer Kategori II Kab. Pemalang Tahun 2010/2011

PENGUMUMAN TENAGA HONORER KATEGORI II KAB. PEMALANG TAHUN 2010/ 2011

Pengumuman Tenaga Honorer K.II BKD Pemalang

Pengumuman Tenaga Honorer K.II BKD Pemalang

Terhitung mulai 30 Desember 2010 Pemerintah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Tenaga Honorer yang Bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Perincian sebagai berikut :

  • Guru SD/ MI sebanyak 284
  • Guru SMP/ MTs N sebanyak 123
  • Guru SMA sebanyak 27
  • Guru SMKN sebanyak 14
  • Penyuluh Kesehatan sebanyak1
  • Tenaga Teknis Lainnya 115

dengan demikian jumlah total/ keseluruhan Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Pemalanag yaitu 564.

dari 1.444 Tenaga Honorer yang telah menyerahkan berkas dan persyaratan ke SKPD masing-masing ternyata banyak sekali yang Tidak Memenuhi Persyaratan, ini dikarenakan berbagai faktor/ sebab yang mengganjal sehingga tidak masuk dalam rekap tenaga honorer kategori II kabupaten Pemalang.
Baca lebih lanjut

kuota pelamar umum 60% dan tenaga honorer 40% cpns 2010

Kuotanya sudah kita tetapkan. Dari 300 ribu CPNS yang akan diterima tahun ini, 225 ribu untuk CPNS daerah. Itupun 40 persennya dari honorer, kata MenPAN dan RB EE Mangindaan kepada koran ini.

Hasil validasi data menunjukkan tidak mungkin membengkak lagi. Ya tidak mungkin melonjak lah. Sebelumnya ada dibilang 197 ribu lebih, begitu BKD disuruh mengusulkan jumlahnya hanya sekitar 131 ribu lebih. Karena ternyata banyak daerah yang tidak memiliki honorer lagi, ujarnya.

Prosentase 40 persen dari tenaga honorer, menurut politisi Partai Demokrat itu sudah maksimal. Jika dari hasil verifikasi dan validasi jumlahnya berkurang, maka jatah 40 persen akan dikurangi.

Mudah-mudahan saja, jumlah honorer yang memenuhi syarat tidak membengkak agar tidak menggerus jatah pelamar umur, tandasnya.

Di sisi lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi H Nana Sudjana SSos mengemukakan, pihaknya belum mendapatkan jadwal kapan MenPAN dan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) akan memberikan formasi CPNS se-Provinsi Bengkulu.

“Fomasi CPNS yang diusulkan ke MenPAN belum diputuskan. Nanti seluruh daerah akan dikoordinir oleh Pemprov mengurusi formasi CPNS se-Provinsi Bengkulu. Pihak MenPAN akan menjadwalkan pertemuan memutuskan formasi CPNS se-provinsi,” jelas Nana.

Bagitu juga, sambung dia, mengenai tambahan kuota CPNS, Pemprov Bengkulu pun belum mendapatkan kepastian apakah kuota CPNS dapat ditambah atau tidak. Namun, besar peluang formasi CPNS ditambah, akan tetapi nanti akan disesuaikan dengan hasil validasi tenaga honorer.

“Formasi CPNS akan turun serempak, sehingga tidak ada lagi saling tunggu antar daerah, yang dapat menyebabkan terhambatnya pelaksanaan rakor tes CPNS se-provinsi,” ujarnya.