butik online shop (solusi belanja mudah dan murah)

butik online shop (solusi belanja mudah dan murah)

Tahun Depan 2012 Tenaga Honorer Kategori II Ujian/ Seleksi jadi PNS

21:03  abifadhilblog’s

 

Tenaga honorer yang mendapat gaji bukan dari APBN/APBD atau kategori dua juga berkesempatan menjadi pegawai negeri sipil. Seleksi antarsesama tenaga honorer akan dilangsungkan tahun depan.

“Seleksi untuk tenaga honorer kategori dua dilakukan 2012, setelah evaluasi kebutuhan tenaga dari pemerintah daerah diselesaikan,” kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan seusai memberi arahan dalam sosialisasi rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (20/9/2011).

Sejauh ini, menurut Sekretaris Menteri PAN dan RB Tasdik Kinanto, sudah masuk sekitar 600.000 tenaga honorer kategori dua dari seluruh Indonesia. Para tenaga honorer ini akan langsung diseleksi tahun depan.

Karenanya, jumlah tenaga honorer yang akan diterima disesuaikan dengan formasi yang ditetapkan seusai evaluasi kebutuhan tenaga.

Kalender Pendidikan (Kaldik) SMA/SMK 2011/ 2012

Tahun Pelajaran 2011/ 2012 telah dimulai, saatnya menyusun jadwal kegiatan, bagi Bapak/ Ibu Guru tingkat SMA/ SMK Sederajat silahkan dowonload Kalender Pendidikan terbaru, semoga bermanfaat.

silahkah download Disini

PP Tenaga Honorer Oktober 2011 diteken, 67 Ribu Tenaga Honorer jadi CPNS

JAKARTA — Berakhir sudah penantian puluhan ribu tenaga honorer yang belum terangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Pada Oktober 2011, sebanyak 67 ribu tenaga honorer kategori I, dipastikan akan menjadi CPNS. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang menjadi payung hukumnya, akan diterbitkan Oktober juga.

“Segera diterbitkan (PP tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, red) . Mudah-mudahan Oktober,” ujar EE Mangindaan usai membuka acara sosialisasi RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS, RPP tentang pegawai tidak tetap, dan kebijakan moratorium, di gedung Kemendagri, Selasa (20/9).

Sementara, Sekretaris Kemenpan (Seskemenpan), Tasdik Kinanto, menjelaskan, tenaga honoer yang tertinggal (kategori I), akan diangkat menjadi CPNS Oktober 2011. “Insya Allah Oktober. Tapi yang jelas tidak akan lewat 2011,” terang Tasdik di tempat yang sama.

Dia yakin 67 ribu honorer itu bisa segera diangkat lantaran payung hukumnya, yakni RPP pengangkatan honorer jadi CPNS, saat ini sudah beres. “RPP sudah tidak ada kendala,” ujarnya.

Sebanyak 67 ribu honorer yang akan diangkat itu sudah melalui proses verifikasi data oleh kemenpan. Mereka adalah tenaga honorer yang bekerja di bawah 2005, tapi belum terangkat, karena tercecer.

Dalam RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, antara lain disebutkan bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS pada bulan depan ini, pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya diusahakan selesai 2011.

Untuk honorer kategori II, yang juga tercecer, jumlahnya secara nasional mencapai 600 ribu. Mereka ini nantinya akan diangkat menjadi CPNS, namun melalui proses seleksi diantara honorer sendiri, atau tidak dicampur proses seleksinya dengan pendaftar dari jalur umum.  Di draf RPP juga diatur bahwa pembuatan soal seleksi untuk honorer ketegori II (yang honornya bukan dari APBN/APBD), dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian, yang dikoordinasikan oleh gubernur.

Bagaimana nasib honorer yang tak lolos seleksi” Di RPP diatur bahwa jika tenaganya masih dibutuhkan instansi, tersedia anggaran, berkelakuan baik, dan punya kinerja baik, tetap bekerja di instansi yang bersangkutan. Dengan ketentuan, ada SK pengangkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, serta diberikan penghasilan setiap bulan berdasar beban kerja dan kemampuan keuangan instansi.

Sebaliknya, jika sudah tidak dibutuhkan, mereka bisa diberhentikan atau tidak diperpanjang lagi.

Sementara, di hadapan peserta rapat, EE Mangindaan menyampaikan bahwa dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil.

“Daerah harus melaporkan ke kemenpan dan kemendagri. Kalau ada yang gemuk (kelebihan pegawai), dimana” Atau kuruskah” Rampingkah” September hingga Desember 2011, seyogyanya sudah selesai,” kata Mangindaan.

Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. “Bagi daerah yang belum selesai, ya belum bisa (menerima CPNS dengan formasi terbatas). Karena itu semacam konsep. Kalau belum ada konsep, gimana?” beber menteri asal Manado itu.

Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan “abdi negara” itu.

Dijelaskan Mangindaan, formasi CPNS yang direkrut pada kurun Januari hingga Desember 2012, juga dibatasi. Dicontohkan, tenaga guru. Itu pun, harus jelas guru untuk mata pelajaran apa. Menurutnya, untuk tenaga guru mata pelajaran tertentu sudah over kapasitas. “Tapi untuk matematika masih kurang,” ujar mantan gubernur Sulut itu.

Contoh lain adalah tenaga kesehatan, karena kata Mangindaan, kebutuhannya masih kurang. Selain itu untuk “tenaga khusus yang mendesak”, seperti sipir, yang saat ini perbandingan sipir dengan napi adalah 1:100. “Nanti kalau tak dikasih (formasi) kalau napi kabur, saya yang disalahkan,” selorohnya. Tenaga navigator penerbangan juga akan tetap direkrut.

Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS. “Jadi, moratorium itu tidak kaku. Toh jumlahnya (lulusan sekolah kedinasan) itu tidak banyak,” kata Mangindaan.

Satu syarat lagi yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri yang mengatur  moratorium CPNS, daerah yang bisa melakukan rekrutmen CPNS, hanyalah daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari total anggaran APBD-nya.  Dengan demikian, meski suatu daerah sudah melakukan penataan pegawai namun belanja pegawainya di atas 50 persen, tetap dilarang melakukan penerimaan CPNS.

Sebelumnya Mangindaan mengungkapkan, dari 33 provinsi, hanya tiga yang belanja pegawainya di bawah 30 persen. Mereka adalah Kaltim (28,77 persen), Papua (28,85 persen), dan Papua Barat (28,04 persen). Selebihnya di atas 30 persen. Padahal ketentuan pusat, prosentase belanja pegawai dengan dana belanja pembangunan adalah 30 persen dan 70 persen.

Yang paling banyak adalah Jateng (57,31 persen), Jogjakarta (56,66 persen), NTB (55,53 persen), Lampung (54,9 persen), Bali (52,19 persen), Sulut (51,45 persen),” ungkap mantan ketua Komisi II DPR RI.

Sedangkan daerah yang belanjanya di bawah 51 persen adalah NTT (50,78 persen), Sumut (50,69 persen), Bengkulu (50,24 persen), Jatim (50,05 persen).

Daerah di bawah 50 persen adalah Gorontalo (49,83 persen), Sumbar (49,43 persen), Sulteng (49,43 persen), Sulsel (49,43 persen), Jabar (48,06 persen), Sultra (47,17 persen), Banten (47,24 persen), Sulbar (45,66 persen), Kalbar (44,72 persen), Jambi (45,40 persen), Sumsel (44,39 persen), Maluku (42,71 persen), Kalsel (42,11 persen), Aceh (40,16 persen), Malut (38,32 persen), Kepri (37,04 persen), DKI Jakarta (36,87 persen), Bangka Belitung (35,51 persen) dan Riau (34,96 persen).
sumber : jpnn

Untuk Pengangkatan CPNS, Akan Diadakan Tes Sesama Tenaga Honorer Kategori II

Jakarta-Humas BKN, Untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer,akan diadakan tes sesama Tenaga Honorer Kategori II secara nasional. Ada pun waktu pengangkatannya dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan negara. Demikian penjelasan yang disampaikan Direktur Pengendalian Kepegawaian I (Dalpeg I) Bosman Sitinjak dalam Audiensi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (9/8). Selain Direktur Dalpeg I, pejabat BKN yang melakukan audiensi dengan DPRD Kutai Kartanegara adalah: Direktur Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) II Sudjarwo, Kepala Subbagian (Kasubbag) Publikasi Petrus Sujendro, Kepala SubDirektorat (Kasubdit) Pengadaan PNS III Djoko Prasetyo, Kasubdit Administrasi Pelayanan Pengolahan Data Marbawi, dan Kepala Seksi (Kasi) Penyusunan Perencanaan Formasi A Susilowati. Dalam audiensi ini DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menanyakan permasalahan tenaga honorer dan penerimaan CPNS daerah.

Para Pejabat BKN beraudiensi dengan DPRD Kutai Kartanegara: (kiri-kanan) Kasi Penyusunan Perencanaan Formasi Susilowati, Kasubdit Administrasi Pelayanan Pengolahan Data Marbawi, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Direktur Dalpeg I Bosman Sitinjak, Kasubdit Pengadaan PNS III Djoko Prasetyo, dan Direktur Dalpeg II Sudjarwo

Lebih jauh Bosman Sitinjak menyatakan bahwa perbedaan antara tenaga honorer kategori I dan tenaga honorer kategori II hanya dari aspek pembiayaan, yakni: sumber gaji bagi tenaga honorer kategori I berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ada pun persyaratan lain bagi tenaga honorer kategori I dan tenaga honorer kategori II adalah sama, yakni: 1)diangkat oleh pejabat yang berwenang, 2)ditempatkan pada instansi pemerintah, 3)usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 31 Desember 2005, dan 4)masa kerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2005 dan tidak terputus sampai sekarang .
Pada kesempatan yang sama, Direktur Dalpeg II Sudjarwo menegaskan bahwa bahwa BKN akan mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang tenaga honorer. Verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori I telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari aspek anggaran.

DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mendengarkan penjelasan para pejabat BKN

Kasi Penyusunan Perencanaan Formasi A Susilowati mengatakan bahwa penerimaan CPNS daerah harus berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan di daerah tersebut. Di samping itu, hendaknya pemerintah daerah (pemda) dan DPRD memperhatikan distribusi PNS daerah dan APBD dalam proses penerimaan CPNS ini.
Melalui audiensi ini, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro mengharapkan para anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan penjelasan yang telah diberikan BKN kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, Audiensi ini bermanfaat dalam menegakkan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) dalam bidang Kepegawaian

Jumlah Honorer yang Akan Dijadikan CPNS Belum Jelas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pernah merilis data jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) sekitar 47 ribu. Sedang kategori II (yang tidak dibiayai APBN/APBD), tahap pertama pada 2012 akan diangkat sebanyak 50 ribu.

Ternyata, angka tersebut masih mentah alias belum ada kepastian. Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, hingga saat ini pemerintah pusat belum memutuskan, data tenaga honorer yang mana yang akan diangkat menjadi CPNS. Mestinya, yang diangkat hanya sisa tenaga honorer data 2005 yang belum terangkat, alias yang tertinggal.

“Mestinya setelah 2005 sudah dilarang ada honorer. Tapi nyatanya masih ada terus. Nah, apakah nanti data 2005, ataukah juga yang 2011 (yang diangkat jadi CPNS), semua masih perlu dibicarakan lagi pengangkatannya,” terang Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin.

Gamawan menjelaskan, setelah ditentukan patokan tahunnya, lantas dilakukan cross check data tenaga honorer yang sudah diusulkan dari daerah. Begitu sudah ada kepastian, lantas dituangkan di Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, yang saat ini masih dalam proses penggodokan.

Dijelaskan Gamawan, RPP dimaksud masih perlu dipaparkan lagi disidang kabinet. “Perlu presentasi sekali lagi,” kata mantan gubernur Sumbar itu.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenpan-RB Tasdik Kinanto menjelaskan, berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat CPNS, kategori II harus mengikuti seleksi sesama honorer. Yang lolos seleksi (tes tertulis, psikotes, kesehatan, dll) akan diangkat CPNS. Sedangkan yang tidak lolos seleksi diberikan kesempatan mengikuti jalur PTT (pegawai tidak tetap). Honorer non APBN/APBD akan dilesaikan bertahap hingga 2013. (source of ? jpnn)

Pengumuman Pencairan Sertifikasi Tahun 2011 Kab. Pemalang Jawa Tengah

PENGUMUMAN
SK Dirjen Pencairan Sertifikasi Tahun 2011 
Kabupaten Pemalang Jawa Tengah
Sertifikasi Kuota Tahun 2006 s/d. 2009
Sertifikasi Kuota Tahun 2010

10 Pentolan Kelompok 78

Kelompok 78 tak lain penjelmaan kelompok yang menamakan diri KPPN

Kelompok 78 dianggap banyak kalangan sebagai penyebab kegagalan Kongres PSSI pada 20 Mei 2011 di Hotel Sultan, Jakarta. Mereka melakukan ‘hujan interupsi’ sehingga Ketuan Komite Normalisasi, Agum Gumelar, yang memimpin jalannya Kongres terpaksa menghentikannya.

Asal nama Kelompok 78 ini berasal dari klaim mereka telah mengantongi 78 pemilik hak suara di Kongres PSSI. Beberapa pihak menyebut jumlah itu kini telah berkurang jauh.

Kelompok 78 tak lain penjelmaan kelompok yang menamakan diri Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) yang mengklaim didukung pemilik 84 suara di Kongres PSSI. Langkah KPPN/K78 ini sempat mengundang simpati ketika ingin melengserkan Nurdin Halid.

Tapi, simpati itu mulai menghilang seusai kegagalan Kongres PSSI 20 Mei. Mereka ngotot mencalonkan Jenderal TNI George Toisutta dan pengusaha-politisi Arifin Panigoro sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI meski FIFA sudah melarang mereka bersama dua nama lainnya–Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie.

Berikut 10 pentolan Kelompok 78 yang dihimpun dari beberapa sumber:

Wisnu Wardhana, Ketua Umum Persebaya

1. Wisnu Wardhana
Wisnu merupakan Ketua DPRD Kota Surabaya dan Ketua PSSI cabang Surabaya. Ia juga menjadi anggota Partai Demokrat. Dalam berbagai kesempatan, Wisnu terlihat paling ngotot memperjuangkan kelompoknya.

Usman Fakaubun

2. Usman Fakaubun
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengprov PSSI Papua ini belakangan mendapat hujan hujatan dari warga Papua. Langkah Usman dan kelompoknya dinilai mengancam perjuangan klub Papua, Persipura Jayapura, di pentas Asia, Piala AFC.

Umuh Muchtar (kiri) dan Markus Horison

3. Umuh Muchtar
Umuh masih menjabat sebagai manajer Persib Bandung. Pria yang akrab disapa Pak Haji ini disebut-sebut ingin membawa Persib ke pentas Liga Primer Indonesia (LPI) sehingga masuk Kelompok 78. Umuh menjadi figur di belakang layar Kelompok 78.

4. Hardiyandra
Pria ini masih menjabat sebagai Sekretaris Umum PSSI Jambi. Hardiyandra menjadi salah satu vokalis Kelompok 78 yang sempat menuntut mundur Ketua Normalisasi, Agum Gumelar.

5. Ahmad Riyadh
Ahmad merupakan anggota Kelompok 78 yang dijadikan sebagai Ketua Komisi Banding Pemilihan, baik seusai Kongres PSSI Pekanbaru dan setelah terbentuknya Komite Normalisasi.

6. Harbiansyah Hanafiah
Pria yang masih menjabat sebagai GM Persisam Putra Samarinda ini menjadi Ketua Komite Pemilihan versi Kelompok 78.

7. Yunus Nusi
Eks Ketua DPD KNPI Kaltim ini mewakili Persisam Samarinda di Kongres PSSI. Yunus yang juga Direktur Bisnis Persisam ini sangat vokal di Kongres dan aktor utama ‘hujan interupsi’ di Kongres PSSI lalu.

8. Syahrial Damapolii
Ketua Pengprov PSSI Sulut ini sempat menjadi Ketua KPPN. Syahrial juga menjadi figur di belakang layar Kelompok 78.

9. Syahril Tahir
Ketua Persiba Balikpapan ini sempat disebut-sebut telah melecehkan wartawan di Kongres. Tapi, Syahril membantahnya.

10. Tuty Dau
Ketua Tim Divisi I, Persepar Palangkaraya ini menjadi salah satu anggota Kelompok 78 wanita yang sangat vokal.

VIVAnews

Diangkat CPNS, 47 Ribu Honorer Kategori I dan II Tunggu SK

JAKARTA – Sekitar 47 ribu honorer tertinggal kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) tinggal menunggu penetapan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan untuk diangkat CPNS. 47 ribuan honorer tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi untuk instansi pusat maupun daerah yang dilakukan tim gabungan.

“Data yang kami dapat dari BKN ada 47 ribuan honorer tertinggal yang akan diangkat CPNS. Data ini tinggal diteken pak menteri sembari menunggu penetapan RPP tentang tenaga honorer tertinggal,” ungkap Sekretaris Kemen PAN &RB Tasdik Kinanto, Minggu (22/5).

Sedangkan honorer kategori II (yang tidak dibiayai APBN/APBD) yang memenuhi syarat untuk mengikuti pengangkatan CPNS di 2012 mendatang sebanyak 600 ribu orang. Berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat CPNS, kategori II harus mengikuti seleksi sesama honorer. Yang lolos seleksi (tes tertulis, psikotes, kesehatan, dll) akan diangkat CPNS. Sedangkan yang tidak lolos seleksi diberikan kesempatan mengikuti jalur PTT (pegawai tidak tetap).

“Jadi nanti yang akan ditetapkan pak menteri itu ada dua. Honorer kategori I sebanyak 47 ribuan dan kategori II 600 ribu. Ini sudah mencakup honorer instansi pusat dan daerah. Tapi yang paling banyak memang dari daerah,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RPP Tenaga Honorer akan tetapkan pemerintah sekitar Juni mendatang. Saat ini, posisi RPPnya sudah dalam pembahasan dengan Menkopolhukam. Setelah itu dibawa ke presiden untuk diteken secara resmi.

Meski RPP honorer tertinggal ini mengatur tentang pengangkatan CPNS dari kategori I dan II, namun yang akan diselesaikan tahun ini baru honorer APBN/APBD. Honorer non APBN/APBD akan dilesaikan bertahap hingga 2013
sumber : JPNN

Cara Agar Postingan Selalu Tampil di Depan Pada WordPress

Cara menampilkan artikel lama agar bisa ditampilkan di halaman utama website kita. Tujuannya adalah agar artikel kita tersebut selalu tampil di muka, karena sifat wordpress dimana artikel baru selalu ditampilkan di paling atas.

Untuk kita bisa menggunakan fitur yang disediakan oleh wordpress yaitu fungsi Sticky. Jadi artikel yang kita utamakan selalu tampil dipaling atas dan semua artikael artikel baru yang tidak kiita tambahkan fungsi Sticky akan berjalan seperti biasa.

Cara menambah fungsi Sticky adalah :

1. Masuk ke WP-admin

2. Masuk ke menu post.

3. Pilih artikel yang kita inginkan selalu tampil di depan.

4. Kemudian klik Quick Edit

5. Lalu centang/pilih di kotak “make this post sticky”

6. Kemudian update post

Maka atikel kita tersebut akan selalu tampil di halaman muka.

Selamat Berkarya ……..

Thanks