DPR terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer yang belum menjadi PNS, dengan sejumlah instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diknas, Kementrian PAN dan para sekretaris daerah, sehingga persoalan tenaga honorer dapat dituntaskan.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, akhir bulan ini RPP diharapkan sudah jadi dan data akurat dari masing-masing instansi sudah dapat diketahui. “Sebanyak 104 ribu orang guru yang sesungguhnya sudah masuk dalam database BKN, tetapi mereka masih belum diangkat karena berbagai alasan seperti belum lengkapnya persyaratan,” ujar Rully di Jakarta, Rabu (3/2).
Para tenaga pengajar yang belum diangkat menjadi PNS itu terkategori menjadi empat golongan, yakni guru tidak tetap (GTT) berjumlah 464.083 orang, guru tetap yayasan (GTY), guru bantu (11.675) dan guru honor daerah (Honda) sejumlah 68.157 orang.
GTY tidak masuk dalam perhitungan untuk diangkat sebagai PNS karena termasuk pihak swasta yang dibiayai oleh yayasan masing-masing.
Terhadap para guru tersebut akan dilakukan validasi ulang untuk kemudian ditetapkan menjadi PNS. Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan semisal usia atau pendidikannya serta lama mengajar, maka mereka harus diprioritaskan untuk diangkat.
Sementara bagi mereka yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti tidak lulus uji dan usianya melewati ketentuan, menurut Rully, tetap harus diperhatikan kesejahteraannya hingga mereka pensiun tanpa harus menjadi PNS.
Disisi lain, terhadap sisa jumlah guru yang belum diangkat dari total 920 ribu orang, secara otomatis mereka harus diangkat pula sebagai PNS tanpa ada validasi ulang karena mereka sudah tercatat dalam database dan berbagai persyaratannya pun sudah lengkap.
“Untuk mereka yang akan diangkat ini, juga akan diberikan persyaratan untuk siap ditempatkan di daerah-daerah yang masih kekurangan guru,” katanya.
Dalam hal memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, Rully mengatakan, harus dipertimbangkan pula sejumlah aspek, yakni rasio pengajar 1:20. Kondisi saat ini adalah untuk SD 1:26, SMP 1:23 dan SMA 1:19. Selain itun juga harus diperhatikan penyebaran tenaga pengajar yang harus merata untuk menjamin kualitas pendidikannya.
“Di sinilah letak pentingnya persyaratan bagi mereka yang diangkat menjadi PNS itu untuk bersedia ditempatkan di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga pengajarnya untuk memenuhi standar pendidikan yang berkualitas,” katanya.
sumber : matanews.com
liat RPP Tenaga Honorer 2010-2011-2012 ato download juga boleh … monggo …
Filed under: Berita Terkini, CPNS, Informasi CPNS 2010, Tenaga Honorer | Tagged: cpns 2010, cpns pekalongan, cpns pemalang, Honorer, honorer 2011, Honorer Non APBN/APBD, honorer pemalang jateng, Honorer Pemalang Jawa Tengah, tenaga honorer | 2 Comments »